ENGLISHEN
Home Peristiwa Larangan Melintas Bagi Kendaraan Berat di Jalan Ciater

Larangan Melintas Bagi Kendaraan Berat di Jalan Ciater

BPBD Kota Tangerang Selatan melarang kendaraan berat melintasi Jalan Ciater Rawa Macek, Serpong, mulai Rabu (8/4/2026).

Larangan Melintas Bagi Kendaraan Berat di Jalan Ciater
Share

Findy Alfiansyah
Penulis

HARIANEXPRESS, TANGSEL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan melarang kendaraan berat melintasi ruas Jalan Ciater Rawa Macek di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong guna mencegah terjadinya bencana longsor susulan pada hari Rabu (8/4/2026).

​Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah cepat setelah meninjau lokasi yang mengalami kerusakan struktur tanah. Kepala BPBD Kota Tangerang Selatan Sutang Suprianto menjelaskan bahwa timnya telah melakukan asesmen cepat untuk memetakan tingkat kerawanan area tersebut.

Peninjauan menunjukkan adanya pergerakan tanah pada sisi badan jalan yang sangat membahayakan keselamatan publik jika beban jalan tetap tinggi.

​“Kami telah melakukan asesmen cepat di lokasi untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan dan potensi longsor susulan. Hasil peninjauan menunjukkan adanya pergerakan tanah di sisi badan jalan, sehingga perlu dilakukan pembatasan akses guna meminimalkan risiko bagi masyarakat,” ujar Sutang dalam keterangannya.

​Data awal dari tim BPBD menunjukkan bahwa pengikisan tanah telah menciptakan area longsor sepanjang 15 meter dengan ketinggian mencapai 9 meter. Kondisi ini sangat rentan terhadap pergeseran tanah lanjutan terutama saat curah hujan sedang tinggi.

Tekanan dari beban kendaraan yang melintas menjadi faktor pemicu utama yang harus segera diatasi oleh pihak berwenang.

​Pemerintah memutuskan menutup sebagian badan jalan sebagai bentuk mitigasi risiko. Langkah ini melibatkan koordinasi erat antara BPBD dan instansi terkait untuk mengatur alur lalu lintas di sekitar area terdampak. Petugas mengarahkan kendaraan bertonase besar ke jalur alternatif agar struktur jalan yang melemah tidak menerima beban berlebih.

​“Kendaraan berat seperti truk, mobil box, dan pick-up bermuatan barang sementara dialihkan ke jalur alternatif. Hal ini untuk mengurangi tekanan pada struktur jalan yang terdampak longsor, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

​Meski demikian kendaraan ringan masih mendapatkan izin untuk melintasi jalur tersebut. Jenis kendaraan seperti sepeda motor serta mobil penumpang berupa sedan dan minibus tetap bisa lewat dengan pengawasan ketat petugas di lapangan. Tim pengamanan juga sudah memasang rambu peringatan serta barikade di titik rawan agar pengendara tetap waspada dan menjauhi bibir jalan yang amblas.

​BPBD Kota Tangsel terus menjalin komunikasi dengan dinas teknis lainnya untuk merancang perbaikan permanen pada struktur jalan tersebut. Fokus utama saat ini adalah memastikan stabilitas tanah tetap terjaga sebelum proses konstruksi atau penguatan turap dilakukan. Masyarakat diminta mematuhi arahan petugas di lokasi demi keselamatan bersama selama masa penanganan darurat ini berlangsung.

Share
Related Articles
Truk Trailer Bermuatan Tiang Pancang Ambles di Pondok Cabe
BeritaInfrastrukturPeristiwaSosial

Truk Trailer Bermuatan Tiang Pancang Ambles di Pondok Cabe

Truk trailer bermuatan tiang pancang ambles pada roda depan di Pondok Cabe,...

Kontingen Kota Tangerang Selatan dijadwalkan menggelar Simulasi Jamnas di Hannari Ecopark Rumpin
HeadlinekomunitasPendidikanPramukaSorotan

Kontingen Kota Tangerang Selatan dijadwalkan menggelar Simulasi Jamnas di Hannari Ecopark Rumpin

Simulasi Jamnas Kontingen Kota Tangerang Selatan di Hannari Ecopark memantapkan kesiapan peserta...

Viral Keributan di SDIP Pamulang, Polisi Turun Tangan
Peristiwa

Viral Keributan di SDIP Pamulang, Polisi Turun Tangan

Pihak kepolisian menengahi keributan yang melibatkan aksi saling dorong gerbang di SDIP...

Polsek Pondok Aren Latih Satpam Bintaro Jaya Tangani Lalin
Peristiwa

Polsek Pondok Aren Latih Satpam Bintaro Jaya Tangani Lalin

Polsek Pondok Aren memberikan pelatihan pengaturan lalu lintas dan penanganan kecelakaan bagi...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved