Kamis, 24 September 2026
Hot

Warga Lengkong Wetan dan Komplek Berdamai Usai Polemik Pengeras Suara

Kesalahpahaman soal pengeras suara masjid di Lengkong Wetan antara warga Provence Suites BSD City dan Masjid Jami Ar Rahman selesai melalui musyawarah antara warga, DMI, DKM, RT, dan pemerintah kelurahan

Article ad before first paragraph

Abi Carlos
Penulis
|
Ridwan Habibi
Editor

HARIANEXPRESS, TANGERANG SELATAN – Warga Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dan warga komplek menyelesaikan kesalahpahaman terkait penggunaan pengeras suara tempat ibadah melalui musyawarah bersama, Kamis (24/9/2026).

Persoalan mengenai penggunaan pengeras suara masjid dan musala sebelumnya muncul setelah adanya keluhan dari salah seorang warga komplek terkait aktivitas suara dari tempat ibadah.

Pertemuan melibatkan RT, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kec. Serpong, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), pengurus mushala, perwakilan warga komplek, serta Pemerintah Kelurahan Lengkong Wetan untuk mencari penyelesaian.

Article ad in the middle of article

Ketua RT setempat, Selamet, menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika dirinya menerima pesan singkat dari salah seorang warga komplek yang menyampaikan keluhan mengenai pengeras suara.

“Awalnya ada warga komplek yang mengirim pesan WhatsApp terkait pengeras suara. Niat saya ingin di selesaikan secara tenang. Tapi karena ada bahasa yang kurang enak, akhirnya kami koordinasikan dengan pengurus DKM dan tokoh masyarakat,” ujar Selamet.

Menurut Selamet, penggunaan pengeras suara di wilayah tersebut telah menjadi bagian dari aktivitas keagamaan masyarakat setempat. Kegiatan itu antara lain pembacaan tarhim menjelang salat subuh sekitar pukul 04.00 WIB serta pengajian rutin mingguan ibu-ibu pada Minggu pagi pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Sebelum dilakukan pertemuan bersama, pihak RT telah berupaya membangun komunikasi dengan pihak yang menyampaikan keluhan. Namun, pertemuan belum terlaksana hingga akhirnya warga dan pihak terkait sepakat melakukan musyawarah langsung.

Forum mediasi berlangsung dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan, termasuk warga, pengurus DKM, pengurus mushala, dan perwakilan warga komplek. Pertemuan tersebut juga mendapat pendampingan langsung dari Lurah Lengkong Wetan Ferdiansyah.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antarwarga. Setelah dilakukan dialog, kondisi kembali kondusif dan pihak warga komplek yang sebelumnya menyampaikan keluhan telah meminta maaf.

“Alhamdulillah dari forum ini sudah sepakat,” kata Selamet.

Lurah Lengkong Wetan, Ferdiansyah, mengatakan pihak kelurahan sebelumnya menerima laporan warga melalui kanal terkait penggunaan pengeras suara. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kelurahan melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada pengurus DKM.

“Dari hasil klarifikasi, pengurus DKM menyampaikan bahwa pengeras suara luar hanya digunakan saat azan dan pengajian tertentu dengan batas waktu yang teratur. Sementara untuk pengajian rutin harian, kegiatan sudah menggunakan pengeras suara dalam,” jelas Ferdiansyah.

Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh pihak sepakat bahwa aktivitas keagamaan masyarakat tetap dapat berlangsung seperti biasa. Warga yang sebelumnya menyampaikan keluhan juga telah memahami kondisi lingkungan sekitar serta menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Pemerintah Kelurahan Lengkong Wetan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap potensi persoalan sosial melalui komunikasi langsung dan dialog bersama, bukan melalui penyampaian di media sosial.

Ferdiansyah menyampaikan bahwa komunikasi tatap muka dapat membantu mengurangi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Tadi dari tokoh agama dan MUI juga menyampaikan, jika ada hal yang kurang berkenan, sebaiknya dibicarakan secara langsung. Dengan komunikasi bertatap muka, potensi ketersinggungan bisa dihindari dan persoalan bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Ferdiansyah.

Dengan adanya musyawarah tersebut, hubungan antara warga Lengkong Wetan dan warga komplek kembali berjalan harmonis setelah sebelumnya terjadi perbedaan pemahaman mengenai penggunaan pengeras suara tempat ibadah.

Article ad after last paragraph