Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, TANGERANG SELATAN – Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Jum’at (15/05/2026).
Petugas melakukan penangkapan tersebut saat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah Tangerang Selatan. Sekelompok remaja yang terdiri dari tiga pemuda dan satu pemudi itu ditemukan berkumpul di pinggir jalan pada jam rawan.
Personel kepolisian segera melakukan pemeriksaan intensif serta penggeledahan terhadap para remaja tersebut di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi potensi gangguan ketertiban masyarakat serta rencana aksi tawuran antar kelompok.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku untuk proses pendalaman lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi satu botol minuman keras, tiga unit telepon genggam, dan dua unit sepeda motor.
“Mereka diamankan setelah petugas menemukan adanya indikasi potensi aksi tawuran saat para remaja tersebut nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan malam,” ujar Kombes Henik Maryanto (Dansat Brimob Polda Metro Jaya) di Tangerang Selatan.
Keempat remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan secara komprehensif. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif dari tindak kriminalitas jalanan.
Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli malam akan terus digencarkan secara rutin untuk menekan angka kejahatan di titik-titik rawan. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun beraktivitas.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif yang merugikan masyarakat.












