Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, TANGERANG SELATAN – drh Lanang Wahyudi, pemilik For Pet Animal Clinic BSD, diperiksa Polres Tangerang Selatan terkait kasus kematian kucing Sphynx bernama Noci yang menjadi perhatian publik, Jumat (12/6/2026).
drh Lanang tiba di Polres Tangerang Selatan sekitar pukul 10.20 WIB, didampingi seorang wanita. Keduanya memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.45 WIB dan keluar pada pukul 15.52 WIB.
Usai pemeriksaan, Lanang menolak berkomentar mengenai kasus yang diselidiki polisi tersebut. Ia juga enggan menjawab pertanyaan tentang dugaan klinik beroperasi tanpa izin resmi saat menangani Noci pada 7 Maret 2026.
“Saya lagi laper banget, sorry, sorry ya,” ujar Lanang. “Makan dulu ya.”
Lanang kembali tidak memberikan jawaban saat ditanya mengenai Surat Izin Praktik (SIP) dokter hewan yang menangani Noci. Ia juga tidak menanggapi keluhan pemilik Noci terkait rekam medis yang tidak diberikan secara utuh.
“Maaf ya, makan dulu ya,” kata Lanang sambil berjalan meninggalkan lokasi.
Pemeriksaan terhadap Lanang sebelumnya diagendakan pada Selasa (9/6/2026), namun dia tidak hadir dalam agenda tersebut. Menurut Kanit Krimsus Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Marko Melandri, Lanang adalah penanggung jawab klinik sekaligus dokter hewan yang menangani proses persalinan Noci.
Polisi mulai menyelidiki laporan kematian Noci sejak akhir Mei 2026. Laporan ini diajukan oleh Astri Kusumawardani selaku pemilik kucing Noci.
Laporan bernomor LP/B/1281/IV/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA ini merujuk pada dugaan tindak pidana penipuan terkait ketiadaan izin klinik dan izin praktik. Hal tersebut dikemukakan Astri dalam keterangan tertulis kepada kumparan pada Minggu (24/5/2026).
Menurut Ipda Marko, perkara ini diselidiki dengan dugaan penipuan dan perlindungan konsumen. Ia menegaskan bahwa sangkaan pasal tetap berkaitan dengan penipuan dan perlindungan konsumen, dengan perkembangan lain menyusul.
Kasus ini menjadi perhatian setelah Astri menceritakan kematian Noci bersama enam anak kucingnya. Mereka meninggal usai menjalani persalinan di For Pet Animal Clinic BSD pada 7 Maret 2026.
Astri menduga terdapat kelalaian serta kurangnya pengawasan dalam penanganan oleh pihak klinik. Sebelum melapor ke polisi, Astri sempat melayangkan somasi dugaan malapraktik.
Di sisi lain, pihak For Pet Animal Clinic telah membantah dugaan malapraktik yang dilayangkan pemilik Noci. Kuasa hukum drh Lanang Wahyudi, Fajar Lesmana, menyatakan kematian Noci tidak dapat langsung disimpulkan akibat tindakan medis kliennya.
“Penyebab kematian pasien yang terjadi secara berturut-turut sejak tanggal 13 s/d 18 Maret 2026 adalah terjadi bukan berada di dalam fasilitas klinik klien kami, sehingga ‘penyebab kematian’ pasien dan anak-anaknya tersebut tidaklah dapat serta-merta disimpulkan sebagai akibat dari tindakan medis (melahirkan) yang telah dilakukan oleh klien kami,” ujar Fajar pada Senin (27/4/2026).
Polres Tangsel masih terus menyelidiki perkara ini untuk mengungkap fakta sebenarnya. Semua pihak diharapkan mengikuti proses hukum yang berlaku.

