ENGLISHEN
Home Hukum dan Kriminal Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Laporan masih dalam penyelidikan Satreskrim.

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel
Share

Findy Alfiansyah Penulis

HARIAN EXPRESS, TANGERANG SELATAN – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo, Rabu (17/06/2026).

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor dalam kasus ini adalah Tiyo Ardianto.

Ipda Yudhi belum dapat memerinci duduk perkara laporan yang dilayangkan oleh Firdaus Oiwobo. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tangsel.

“Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto),” Ujar Ipda Yudhi Susanto.

Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan. Mekanisme gelar perkara juga akan dilakukan oleh kepolisian.

“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” jelas Ipda Yudhi Susanto.

Saat ini, tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini. Pihak kepolisian masih dalam tahap pendalaman.

“Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” tambahnya.

Upaya untuk mendapatkan tanggapan dari Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto telah dilakukan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari keduanya.

Share

DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved