Jumat, 18 September 2026
Hot

Diduga Aniaya Ibu Kandung Pakai Palu hingga Tewas, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang pria berinisial Evi Wihandono (41) yang diduga menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Kelapa Dua.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, TANGSEL – Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengamankan seorang pria bernama Evi Wihandono (41) atas dugaan penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya, Erni Warnasari (60) hingga meninggal dunia, Kamis (17/9/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Babakan Tangkil, Kelurahan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 05.30 WIB.

Penganiayaan Tragis di Kelapa Dua

Warga sekitar awalnya menemukan korban tergeletak dalam kondisi yang sangat kritis di sekitar tempat kejadian. Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada petugas Polsek Kelapa Dua untuk segera ditindaklanjuti.

Article ad in the middle of article

Saat ditemukan pertama kali oleh warga, korban diketahui belum meninggal dunia namun menderita luka yang sangat parah pada kepala bagian depan dan belakang. Luka serius ini diduga kuat disebabkan oleh hantaman benda tumpul berupa palu keras.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, memberikan konfirmasi resmi mengenai kronologi penemuan korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

“Kejadian terjadi pada Kamis (17/9) dugaan tindak pidana di Babakan Tangkil, Bojong Nangka, Kelapa Dua. Korban berinisial Erni Warnasari dengan usia 60 tahun,” ujar AKP Wira Graha Setiawan.

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Pihak kepolisian bersama warga setempat langsung mengevakuasi korban untuk segera mendapatkan pertolongan medis darurat di rumah sakit.

“Warga bersama aparat kepolisian kemudian segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” kata AKP Wira Graha Setiawan.

Tim Unit Reserse Kriminal Polres Tangsel langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang ternyata merupakan anak kandung dari korban sendiri.

Terduga pelaku berinisial Evi akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh petugas kepolisian di lokasi kejadian perkara. Penangkapan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah tanda luka pada bagian tangan pelaku.

“Polsek Kelapa Dua sudah mengamankan terduga pelaku dengan inisial Evi Wihandono, di mana terduga pelaku adalah anaknya,” jelas AKP Wira Graha Setiawan.

Motif Kasus Masih Didalami

Penyidik juga mengamankan sebuah palu di lokasi yang diduga kuat sebagai alat untuk menganiaya korban hingga tewas. Pelaku sendiri akhirnya mengakui semua perbuatannya setelah menjalani interogasi serta pemeriksaan mendalam dari kepolisian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi penganiayaan maut yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya. Pemeriksaan saksi secara intensif terus dilakukan guna mengungkap tuntas kasus ini.

“Untuk motif dan lain-lain, kita masih lakukan penyelidikan dan penyidikan. Sesegera mungkin akan kami laporkan kepada rekan-rekan semuanya,” pungkas AKP Wira Graha Setiawan.

Article ad after last paragraph