Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, TANGSEL – Seorang tenaga pengajar yang berprofesi sebagai guru di Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini melaporkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel ke pihak kepolisian, Minggu (6/9/2026).
Laporan ini terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan penyebaran foto-foto bagian sensitif tubuh. Insiden tersebut bermula ketika foto-foto sensitif sang guru diduga diambil di sebuah sarana bermain biliar. Kemudian, gambar-gambar tersebut disebarkan oleh oknum P3K yang bersangkutan, memicu langkah hukum dari korban yang merasa dirugikan.
Dugaan Pelecehan Seksual dan Penyebaran Foto Sensitif
Kasus serius ini menyoroti adanya dugaan kuat pelecehan seksual yang dialami oleh seorang guru di wilayah Tangerang Selatan. Tindakan tidak pantas tersebut secara spesifik melibatkan salah satu oknum yang bekerja di lingkungan Dindikbud Tangsel.
Menurut informasi yang didapat dari sumber, inti dari permasalahan ini adalah penyebaran foto-foto yang memperlihatkan bagian sensitif tubuh korban. Gambar-gambar pribadi ini diduga kuat disebarluaskan oleh oknum P3K tersebut tanpa izin.
Penting untuk digarisbawahi bahwa foto-foto yang menjadi objek permasalahan tersebut diklaim diambil di sebuah fasilitas umum. Lokasi pengambilan gambar tersebut secara spesifik disebut-sebut sebagai sarana bermain biliar.
Kejadian penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan ini tentunya menimbulkan dampak yang merugikan bagi korban. Hal ini mendasari keputusan guru tersebut untuk menempuh jalur hukum.
Guru Ambil Langkah Hukum
Menanggapi tindakan penyebaran foto dan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, guru korban tidak tinggal diam. Ia memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian di Tangsel agar segera ditindaklanjuti.
Laporan yang disampaikan oleh sang guru diharapkan dapat memberikan keadilan serta efek jera bagi pelaku atas tindakan yang merugikan. Saat ini, proses hukum resmi telah dimulai untuk mengusut lebih lanjut kasus ini secara menyeluruh.
Oknum yang dilaporkan ini merupakan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan. Status kepegawaian ini menambah dimensi lain pada kasus yang sedang bergulir.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengklarifikasi dan menuntaskan kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.


