Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, TANGSEL – Komplotan maling dilaporkan telah melakukan aksi pencurian di sebuah ruko yang berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (29/8/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan raibnya empat unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor milik korban.
Kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut berlangsung pada Jumat (28/8). Saat itu, korban bersama beberapa orang lainnya tengah beristirahat di depan ruko, kemudian mendapati barang-barang berharga mereka telah hilang.
Detail Barang yang Digasak
Barang-barang yang hilang dilaporkan meliputi berbagai perangkat elektronik dan kendaraan. Total kerugian korban mencakup beberapa barang penting yang menunjang aktivitas sehari-hari.
Menurut keterangan, barang yang digasak di antaranya adalah empat unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor. Kehilangan ini dilaporkan langsung kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Penyelidikan Intensif oleh Polsek Ciputat Timur
Pihak kepolisian dari Polsek Ciputat Timur langsung merespons laporan pencurian tersebut dengan sigap. Tim piket Reskrim segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi awal. Tim juga memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar area ruko.
“Personel piket Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko yang berada di Jalan Sukamulya Raya,” kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan awal rekaman kamera pengawas, terlihat seorang laki-laki diduga sebagai pelaku pencurian. Identitas terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh kepolisian.
Imbauan Keamanan untuk Masyarakat
Terkait insiden ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Langkah-langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Masyarakat dianjurkan untuk memastikan kendaraan dan barang berharga lainnya tersimpan dengan aman di tempat yang tidak mudah dijangkau pelaku kejahatan.
“Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan di tempat yang aman. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.
Kasus pencurian ini masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Ciputat Timur. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi.


