HARIANEXPRESS, TANGSEL— Niat hati ingin menegur dan mengingatkan kembali lalu lintas, seorang warga di Pamulang, Tangerang Selatan, justru menjadi korban berbentuk berat dan perampasan, Minggu (6/9/2026).
Korban dibacok menggunakan senjata tajam jenis arit setelah menegur sekelompok pengendara sepeda motor yang nekat melawan arah. Peristiwa brutal tersebut terjadi di kawasan Alun-Alun Kecamatan Pamulang, Jalan Siliwangi/Pamulang Raya, sekitar pukul 03.17 WIB.
Kejadian bermula ketika korban sedang melintasi seorang diri di kawasan tersebut. Dari arah berlawanan, muncul rombongan pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan arus jalan terputus. Korban yang terganggu kemudian memberikan teguran. Namun, bukannya sadar akan kesalahannya, rombongan tersebut justru tersulut emosi dan menantang balik korban.
Situasi dengan cepat memanas ketika salah satu pelaku berinisial MAH menantang korban secara verbal. Korban yang sempat melanjutkan perjalanan akhirnya berputar balik. Pada saat itulah, pelaku MAH bersama rekannya yang berinisal PTC langsung menghampiri dan melakukan pemukulan fisik terhadap korban.
Eskalasi kejahatan semakin terjadi ketika pelaku ketiga berinisial M merangsek maju sambil menyebarkan senjata tajam jenis arit ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Demi menyelamatkan nyawanya, korban berusaha menangkis sabetan tajam tersebut menggunakan tangan kanan, yang mengakibatkan jari kelingkingnya mengalami luka sabetan yang cukup parah.
Di tengah ketakutan dan rasa sakit akibat sabetan senjata tajam, telepon seluler (HP) milik korban terjatuh ke jalan. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk merampas HP korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim Unit Reskrim Polsek Pamulang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Penangkapan diawali dari tersangka PTC yang berhasil diamankan polisi tak lama setelah kejadian. Dari tangan PTC, petugas menyita sebilah arit yang disembunyikan di balik bajunya.
Polisi kemudian melacak keberadaan HP korban yang masih dalam keadaan aktif menggunakan sinyal pelacakan GPS. Sinyal tersebut mengarahkan petugas ke kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, hingga akhirnya ponsel korban berhasil ditemukan tepat di depan rumah pelaku M. Tak butuh waktu lama, tersangka MAH juga berhasil dibekuk saat berusaha kembali ke rumahnya.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna pertanggungjawaban atas tindakan pencurian berat dan pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan.


