Rabu, 26 Agustus 2026
Hot

Rombongan Korban Dugaan Penipuan Travel Umrah di Tangsel Rugi Rp 512 Juta

Sebuah rombongan korban dugaan penipuan travel umrah di Tangerang Selatan dilaporkan merugi hingga Rp 512 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, TANGSEL – Sebuah kasus dugaan penipuan oleh perusahaan agen travel umrah di Tangerang Selatan (Tangsel) kini tengah bergulir ke ranah hukum, Rabu, (26/8/2026).

Rombongan korban dilaporkan mengalami kerugian fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan penipuan ini membuat rombongan korban menderita kerugian yang ditaksir sebesar Rp 512 juta. Para korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan perusahaan agen travel tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada 26 Agustus 2026.

Article ad in the middle of article

Dugaan Penipuan Travel Umrah di Tangsel

Laporan dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah jemaah umrah yang tergabung dalam satu rombongan merasa dirugikan. Modus operandi atau detail pasti mengenai dugaan penipuan ini tidak dijelaskan secara rinci dalam laporan awal.

Korban Laporkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kerugian yang dialami rombongan korban mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 512 juta. Angka ini menunjukkan besarnya dampak finansial yang diderita oleh para calon jemaah umrah.

Rombongan korban telah secara resmi membuat laporan polisi terkait insiden ini. Laporan tersebut ditujukan kepada pihak kepolisian di Polres Tangerang Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak berwajib diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Investigasi akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penipuan yang merugikan banyak pihak ini.

Article ad after last paragraph