Selasa, 29 September 2026
Hot

Retribusi Sampah Tangsel Terapkan Sistem Digital

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menerapkan sistem pembayaran digital untuk retribusi sampah guna mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah.

Article ad before first paragraph

Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, TANGSEL – Retribusi sampah di Tangsel gunakan sistem digital, Senin (28/9/2026).

Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana memberlakukan sistem pembayaran non-tunai atau digital untuk penarikan retribusi sampah. Langkah ini diambil guna mencegah potensi terjadinya kebocoran pada pendapatan asli daerah.

“Ya digital, melalui (sistem digital), yang penting non-tunai, semuanya non-tunai pembayaran retribusinya,” ujar Benyamin.

Article ad in the middle of article

Penerapan skema digital secara menyeluruh tersebut baru akan dilakukan setelah fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik resmi beroperasi. Kewajiban membayar melalui platform digital ini nantinya ditujukan bagi pengelola pusat perbelanjaan hingga kelompok lingkungan masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel juga mengusulkan agar metode pembayaran retribusi tersebut dapat dipadukan langsung dengan rekening listrik milik warga. Pemungutan retribusi sampah ini diperkirakan dapat berjalan secara optimal pada akhir tahun 2028 bersamaan dengan rampungnya pembangunan fasilitas PSEL.

Sebelumnya, DPRD Kota Tangsel sempat memberikan koreksi terhadap target pendapatan asli daerah dari sektor pungutan sampah yang dinilai masih minim. Berdasarkan aturan awal Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, operasional PSEL diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2026.

Namun, regulasi itu mengalami perubahan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang mengakibatkan proyek PSEL belum bisa beroperasi tahun ini. Situasi tersebut memberikan dampak langsung berupa penundaan pada kegiatan pemungutan retribusi sampah.

“Dengan demikian, ya harus dikoreksi pendapatan daerah. Karena retribusi itu beda dengan pajak, ada dulu pelayanan pemerintah baru retribusinya dipungut seperti itu,” kata dia.

Article ad after last paragraph