Jumat, 25 September 2026
Hot

Razia Panti Pijat Serpong Utara, Belasan Terapis Diamankan

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, SERPONG UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia panti pijat yang disinyalir menyediakan jasa prostitusi terselubung di kawasan Serpong Utara, Kamis (21/05/2026).

Temuan Alat Kontrasepsi dan Terapis

Dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa ruangan panti pijat. Petugas juga mengamankan belasan wanita terapis untuk dibawa ke markas Satpol PP.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan menyatakan razia ini untuk menegakkan Peraturan Daerah. Penindakan mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Article ad in the middle of article

“Benar, tadi malam di Boulevard, panti pijat satu lokasi. Kita mengamankan 12 terapisnya dan ada (alat kontrasepsi), banyak,” ujar Indra Gunawan.

Seluruh terapis yang terjaring segera menjalani pendataan dan pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mayoritas terapis tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan.

Beberapa terapis berasal dari daerah Semarang, Subang, hingga Indramayu. Pihak pengelola panti pijat turut dikenakan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan.

Penyitaan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Indra menambahkan bahwa proses persidangan tipiring bagi pengelola outlet langsung dilaksanakan pada hari Kamis. Penanganan perkara dilakukan secara cepat sesuai ketentuan maksimal tiga hari.

Setelah merazia panti pijat, petugas melanjutkan operasi ke wilayah Pondok Pucung di Bintaro. Petugas menyasar tempat hiburan biliar yang diduga melanggar aturan daerah.

Di lokasi kedua tersebut Satpol PP menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Total barang bukti miras yang berhasil diamankan mencapai 283 botol.

Satpol PP menegaskan akan terus menggencarkan razia penegakkan perda di seluruh wilayah Tangerang Selatan. Langkah ini dilakukan sesuai arahan pimpinan untuk menyisir lokasi rawan gangguan ketertiban.

Article ad after last paragraph