Sastria Danol Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS TANGERANG SELATAN – Kepolisian Sektor Ciputat Timur mengantongi identitas terduga pelaku penembakan pengeras suara Masjid Al Falaah di Komplek Alvita, Sawah Lama, Ciputat, Rabu (4/11/2026).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan jajarannya segera mengambil langkah hukum lanjutan. Polisi akan segera memproses penanganan kasus ini secara prosedural.
“Insya Allah dalam waktu dekat, Saksi kita memanggil nih orangnya,” ujar Bambang Askar Sodiq (Kapolsek Ciputat Timur) di Tangerang Selatan.
Berdasarkan penyelidikan awal kepolisian, motif aksi perusakan fasilitas ibadah tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal. Terduga pelaku ditengarai terganggu oleh alat pengerasan suara masjid.
“Dugaan sementara pemicu kejadian tersebut karena pelaku tak terduga merasa terganggu dengan suara pengerasan masjid,” ujar Bambang Askar Sodiq.
Peristiwa penembakan ini mencuat dan meresahkan publik setelah beredar di platform media sosial Threads melalui akun @fajarhy_. Foto unggahan memperlihatkan bagian pengeras suara Masjid Al Falaah mengalami kerusakan berlubang akibat tembakan.
Imam sekaligus pengurus Masjid Al Falaah, Azis, menjelaskan aksi penembakan sebenarnya telah dirasakan warga sejak sekitar dua pekan lalu. Suara letusan terdengar berulang kali serta bertepatan pada waktu salat fardhu, mulai dari Zuhur, Asar, Magrib, hingga Isya.
Warga yang menempati rumah berlantai dua di depan masjid menjadi pihak pertama yang mendengar letusan suara mencurigakan tersebut.
Aparat kepolisian bersama unsur Muspika, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), perangkat RT/RW, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) langsung menggelar forum musyawarah. Langkah ini diambil guna meredam potensi konflik sosial pasca-kejadian di tengah masyarakat.
Pihak pengelola masjid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila terdapat kendala teknis terkait pengaturan volume suara. Sebagai bentuk kepedulian, kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan Ciputat berinisiatif mengganti unit pengeras suara yang rusak tersebut.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.








