Hot
    Responsive Ads
    Home Kebijakan Publik Sorotan

    RELOKASI PKL PASAR SERPONG: Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet Drastis, Pemkot Janjikan Relaksasi Sewa Kios

    "Konflik Pasca-Relokasi Pasar Serpong: Kios yang disediakan Pemkot Tangsel sepi, pedagang rugi. Biaya parkir menjadi faktor utama hilangnya pembeli."

    2 min read

    -
    RELOKASI PKL PASAR SERPONG: Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet Drastis, Pemkot Janjikan Relaksasi Sewa Kios
    relokasi pasar serpong sepi
    Doc. beritatangsel.com

    TANGERANG SELATAN – Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari area depan Pasar Serpong ke dalam gedung pasar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menuai protes dari sejumlah pedagang. Sejak dipindahkan, para pedagang mengklaim mengalami penurunan omzet yang signifikan, bahkan mencapai 50 persen.

    Penertiban ini dilakukan oleh Pemkot Tangsel sebagai upaya penataan kota, menciptakan ketertiban, dan mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat aktivitas jual beli di bahu jalan raya. Namun, tempat baru di bagian dalam pasar dinilai pedagang kurang strategis dan menimbulkan masalah baru bagi daya beli konsumen.

    Seorang pedagang sayuran bernama Endang, yang telah berjualan sejak tahun 2014, terpaksa menerima relokasi tersebut karena tidak memiliki pilihan lapak lain. Ia mengungkapkan bahwa kondisi di dalam pasar sangat berbeda dengan lapak sebelumnya di area depan.

    Masalah utama yang disoroti para pedagang adalah adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan pembeli untuk mengakses area dalam pasar, yaitu biaya parkir. Kondisi ini membuat pembeli enggan untuk mampir, terutama bagi mereka yang hanya ingin berbelanja dalam jumlah kecil.

    “Di dalam beli cabe lima ribu, bayar parkir empat ribu. Itu yang paling bikin orang males ke pasar.”

    Perwakilan pedagang lainnya, Bambang Ferdiansyah, juga menyampaikan keluhan serupa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel. Mereka meminta kebijakan relokasi dikaji ulang dan mengusulkan adanya solusi zonasi atau pengaturan jam operasional agar tetap bisa berjualan di area yang lebih mudah dijangkau pembeli tanpa mengganggu pengguna jalan.

    Respon Pemerintah dan Upaya Mencari Titik Tengah

    Menanggapi keluhan ini, Komisi II DPRD Kota Tangsel telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan pengelola pasar (Perseroda PITS).

    Kepala Disperindag Tangsel, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa penataan ini adalah bagian dari upaya penertiban dan bukan pelarangan berdagang. Mengenai keluhan omzet dan biaya sewa, pemerintah menyadari adanya keterbatasan kewenangan lantaran kepemilikan kios berada di bawah pengelola swasta (PT PITS) dan dimiliki secara pribadi.

    Namun demikian, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk mencari jalan keluar. Disperindag berencana berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk memberikan relaksasi biaya sewa kios, setidaknya selama satu hingga dua bulan masa transisi, agar pedagang dapat beradaptasi. Selain itu, pengelola pasar juga didorong untuk melakukan promosi aktif untuk menyosialisasikan lokasi baru pedagang kepada masyarakat luas, demi menghidupkan kembali keramaian di area dalam pasar.

    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, sebelumnya juga memastikan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis demi ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan publik. Pemkot menegaskan bahwa relokasi bertujuan memindahkan pedagang ke tempat yang lebih layak dan aman, bukan menghilangkan mata pencaharian mereka.

    Sumber:

    • Setelah Direlokasi Pemkot Tangsel, Pedagang Mengaku Pendapatan Turun Drastis di Pasar Serpong (https://tangerang.tribunnews.com/tangerang-selatan/53774/setelah-direlokasi-pemkot-tangsel-pedagang-mengaku-pendapatan-turun-drastis-di-pasar-serpong)
    • Pedagang Pasar Serpong Keluhkan Relokasi Sepi Pembeli, DPRD Tangsel Gelar RDPU (https://beritatangsel.com/2025/11/pedagang-pasar-serpong-keluhkan-relokasi-sepi-pembeli-dprd-tangsel-gelar-rdpu/)

    Komentar
    Additional JS