Jumat, 11 September 2026
Hot

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Desak Transparansi dan Usut Dugaan Korupsi

Article ad before first paragraph

M Ridwan Habibie A
Penulis
|
Muklis Purwanto
Editor

HARIANEXPRESS, TANGERANG SELATAN– Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi dan audiensi dengan pihak rektorat di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/9/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi mahasiswa terkait transparansi pengelolaan kampus, perbaikan fasilitas, UKT, pengelolaan parkir, serta dugaan persoalan hukum yang mereka minta mendapat kejelasan.

Massa mahasiswa mendesak pihak kampus memberikan klarifikasi dan memastikan berbagai persoalan yang disampaikan tidak berhenti sebagai isu. Mereka juga meminta persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum.

Article ad in the middle of article

Laporan lapangan kepada Harian Express disampaikan Muhammad Saiful Haris, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, Program Studi Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurut laporan tersebut, aksi diikuti mahasiswa dari berbagai unsur di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Gerakan mahasiswa itu dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa atau Ketua DEMA UIN Jakarta 2026, Achmad Hafizh.

Dalam pelaksanaannya, rombongan mahasiswa diterima oleh pihak rektorat untuk menyampaikan aspirasi. Presiden Mahasiswa UIN Jakarta bersama perwakilan mahasiswa kemudian melakukan audiensi dengan jajaran rektorat.

Dalam forum itu, mahasiswa memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian mereka. Paparan mencakup tuntutan terkait tata kelola kampus, transparansi anggaran, fasilitas, pengelolaan UKT, organisasi mahasiswa, hingga persoalan yang mereka kaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dokumen tuntutan yang dibawa mahasiswa memuat lima poin utama. Salah satunya mendesak adanya perbaikan fasilitas dan tata kelola kampus agar pengelolaan universitas dapat berjalan secara lebih baik dan transparan.

“Mendesak Perbaikan Fasilitas dan Tata Kelola Kampus,” tertulis dalam lembar tuntutan mahasiswa.

Mahasiswa juga menuntut transparansi anggaran yang berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal atau UKT, organisasi mahasiswa (ormawa), dan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Transparansi dinilai penting agar mahasiswa memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kepentingan sivitas akademika.

“Mendesak Transparansi Anggaran UKT, ORMAWA dan UKM,” tertulis pada poin kedua lembar tuntutan mahasiswa.

Persoalan lain yang disoroti adalah dugaan pemungutan parkir liar saat malam hari. Mahasiswa meminta dugaan tersebut diusut secara tuntas dan mendapatkan kejelasan dari pihak kampus.

Pada poin berikutnya, mahasiswa meminta rektorat memberikan klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi. Mereka mendorong agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai persoalan internal, tetapi mendapatkan kepastian melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Mahasiswa juga membawa tuntutan agar rektor memberikan klarifikasi terhadap sejumlah polemik yang terjadi di lingkungan kampus. Salah satu poin tuntutan turut menyinggung dugaan aksi premanisme yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

Isu dugaan korupsi yang disoroti mahasiswa berkaitan dengan pejabat kampus pada periode 2015–2019. Dalam menyampaikan tuntutan tersebut, mahasiswa tetap menempatkan persoalan itu sebagai dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Sikap tersebut penting karena mahasiswa tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum terdapat kepastian berdasarkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Mereka mendorong agar setiap dugaan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam audiensi, Presiden Mahasiswa UIN Jakarta bersama perwakilan mahasiswa memaparkan tuntutan secara langsung kepada pihak rektorat. Penyampaian aspirasi itu menjadi bagian dari upaya mahasiswa memperoleh jawaban atas sejumlah persoalan yang mereka persoalkan.

Selain dugaan korupsi, perhatian mahasiswa juga diarahkan pada persoalan fasilitas kampus. Perbaikan sarana dan tata kelola dinilai menjadi bagian penting dalam menunjang kegiatan akademik dan aktivitas kemahasiswaan.

Pengelolaan parkir turut menjadi perhatian karena mahasiswa meminta adanya penertiban serta kejelasan terkait dugaan pungutan pada waktu malam. Mereka berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan kampus.

Muhammad Saiful Haris sebagai pelapor lapangan menyampaikan kepada Harian Express bahwa berbagai tuntutan tersebut merupakan bagian dari aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi dan audiensi. Dokumentasi lembar tuntutan turut menjadi bahan penguat dalam laporan mengenai penyampaian aspirasi tersebut.

Penerimaan mahasiswa oleh pihak rektorat untuk melakukan audiensi membuka ruang dialog antara perwakilan mahasiswa dan pengelola universitas. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan paparan mengenai persoalan yang menjadi dasar tuntutan mereka.

Mahasiswa berharap hasil audiensi tidak berhenti pada penerimaan aspirasi. Mereka meminta adanya tindak lanjut yang jelas, terutama terhadap persoalan yang berkaitan dengan transparansi, tata kelola, fasilitas, serta dugaan pelanggaran hukum.

Seluruh dugaan yang disampaikan mahasiswa tetap membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait. Karena itu, proses hukum dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang menjadi penting untuk memastikan fakta serta menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Aksi itu sekaligus menunjukkan adanya ruang bagi mahasiswa untuk menjalankan fungsi kontrol sosial di lingkungan perguruan tinggi. Aspirasi disampaikan melalui aksi dan dilanjutkan dengan audiensi bersama pihak rektorat.

Mahasiswa berharap pihak kampus dapat memberikan jawaban secara terbuka dan mengambil langkah perbaikan terhadap persoalan yang terbukti terjadi. Mereka juga mendorong agar pengelolaan kampus ke depan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Article ad after last paragraph